4 ABG Ini Memilih Menjadi WNI, Leilani Ungkapkan Alasan di Baliknya

Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta baru saja melaksanakan prosesi pengambilan sumpah bagi empat pemuda yang telah memutuskan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa, 7 April 2026. Keempat pemuda tersebut adalah Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) yang telah memilih untuk mengukuhkan identitas kewarganegaraan mereka sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Prosesi Sakral Pengambilan Sumpah
Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat ini diadakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY. Prosesi ini menjadi momen penting bagi para pemuda tersebut untuk meraih hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia secara utuh.
Identitas Baru dalam Kewarganegaraan
Keempat ABG yang telah resmi mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia adalah Leilani Hermiasih, Mayumi Hersasanti, Roger Bima Adiagsa Brunner, dan Yasmine Nirmala Dewi Foralosso. Mereka kini resmi mengantongi status kewarganegaraan Indonesia setelah melalui serangkaian proses yang ketat.
Penghargaan dari Kementerian Hukum
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan ucapan selamat kepada keempat ABG tersebut yang kini resmi menjadi WNI. Ia juga mengapresiasi kerja sama mereka dalam melengkapi semua dokumen yang diperlukan serta mengikuti proses verifikasi dengan baik.
“Saya ingin mengucapkan selamat kepada kalian yang baru saja diambil sumpah dan janji setia untuk menjadi Warga Negara Indonesia. Dengan pengambilan sumpah ini, kalian telah menjadi bagian dari bangsa ini. Kami berharap kalian dapat menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara dengan berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik, serta berkomitmen untuk menciptakan kebaikan bersama,” ujarnya.
Kebijakan Pewarganegaraan yang Mendukung
Proses penetapan kewarganegaraan bagi keempat ABG ini berlandaskan pada Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022. Peraturan ini memberikan kemudahan bagi anak-anak yang memiliki kewarganegaraan ganda untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Proses verifikasi ini melibatkan beberapa instansi terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Sekretariat Negara.
Keamanan dan Integritas Proses Verifikasi
Agung menjelaskan bahwa keterlibatan kedua instansi tersebut dalam proses verifikasi bertujuan untuk menjamin akuntabilitas dan integritas. BIN berfungsi untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman yang dapat membahayakan keamanan nasional, sementara Kementerian Sekretariat Negara bertugas untuk memberikan analisis serta menyiapkan Rancangan Keputusan Presiden terkait pemberian kewarganegaraan.
Pengalaman Pribadi Leilani
Leilani, salah satu dari keempat ABG yang diambil sumpah, berbagi kisah mengenai keputusan yang diambilnya untuk memilih kewarganegaraan Indonesia. Ia mengungkapkan kecintaannya terhadap budaya Jawa yang diwariskan oleh ibunya, yang merupakan Warga Negara Amerika Serikat.
“Kami sangat bersyukur bisa berada di titik ini. Ibu kami telah tinggal di Indonesia sejak tahun 1980 dan sangat mencintai budaya serta musik Jawa. Kecintaannya ini telah ditularkan kepada kami, anak-anaknya. Dari lahir hingga sekarang, kami merasa seperti bagian dari keluarga dan budaya di Jogja,” jelas Leilani dengan penuh perasaan.
Partisipasi Pihak Terkait dalam Acara
Prosesi pengambilan sumpah ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Evy Setyowati Handayani, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Febri Nurdian Satriatama. Selain itu, acara ini juga melibatkan berbagai pihak, seperti Polda DIY, Kanwil Kementerian Agama DIY, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Yogyakarta dan Sleman.
Peran Organisasi Masyarakat dalam Proses Pewarganegaraan
Selain instansi pemerintah, acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari organisasi masyarakat, seperti Perkumpulan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (PERCA) DIY dan Perkumpulan Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) DIY. Keterlibatan mereka menunjukkan dukungan komunitas terhadap proses pewarganegaraan yang inklusif.
Refleksi Kewarganegaraan di Era Modern
Keputusan empat pemuda tersebut untuk menjadi WNI mencerminkan dinamika identitas kewarganegaraan di era globalisasi. Kewarganegaraan bukan hanya sekadar status hukum, tetapi juga merupakan pengakuan terhadap budaya, nilai, dan komitmen untuk berkontribusi pada masyarakat. Keterbukaan Indonesia terhadap warga negara ganda menunjukkan bahwa negara ini menghargai keragaman dan keunikan setiap individu.
Melalui proses ini, diharapkan para pemuda dapat berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Dengan semangat kewarganegaraan yang baru, mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik dalam bidang seni, budaya, pendidikan, maupun ekonomi.
Harapan untuk Generasi Muda
Keempat ABG yang kini resmi menjadi WNI adalah contoh nyata dari harapan akan generasi muda yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai lokal dengan perspektif global. Dengan latar belakang yang beragam, mereka diharapkan bisa menjadi jembatan antara budaya yang berbeda, serta membawa semangat toleransi dan inklusivitas dalam masyarakat.
Ke depan, diharapkan lebih banyak pemuda yang mengikuti jejak mereka, menyadari pentingnya identitas kewarganegaraan dan peran serta dalam kehidupan berbangsa. Dengan demikian, Indonesia bisa terus tumbuh menjadi bangsa yang kuat dengan keragaman yang harmonis.
➡️ Baca Juga: Pernyataan Komandan Garda Revolusi Iran usai Serang Pangkalan AS di Qatar
➡️ Baca Juga: Balap Motor Terbaik: Saksikan Aksi Seru di Lintasan