Curanmor di Ciruas dan Cikande Terungkap, Dua Pelaku Bersenpi Ditangkap Polisi

Sebuah kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Ciruas dan Cikande akhirnya terungkap. Kepolisian setempat, melalui sinergi Unit Reskrim Polsek Ciruas dan Tim Resmob Polres Serang, berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi kriminal tersebut. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 19 April 2026, di sebuah lokasi kontrakan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Identitas Pelaku Pencurian Motor
Dua pelaku yang ditangkap adalah Hasan Basri, berusia 25 tahun, dan Aiko Swari yang berusia 27 tahun. Keduanya merupakan warga dari Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Penangkapan mereka menandai langkah signifikan dalam upaya kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Serang.
Daftar Pencarian Orang dan Rekam Jejak Kejahatan
Kapolres Serang, Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh jajaran Polda Banten. Mereka diketahui telah melakukan aksi curanmor sebanyak belasan kali di area yang sama, menciptakan ketakutan di kalangan warga.
“Aksi mereka sudah sering terjadi, termasuk di area parkir Apotek Gama Ciruas serta di kompleks pertokoan yang tidak jauh dari Mapolsek Cikande,” ujar Kapolres, didampingi oleh Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, saat memberikan keterangan pers pada 21 April 2026.
Awal Penangkapan: Laporan Masyarakat
Proses penangkapan dimulai dari laporan masyarakat mengenai insiden pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman parkir Apotek Gama Ciruas pada Sabtu malam, 18 April 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Ciruas langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku yang melarikan diri dengan sepeda motor hasil curian.
Pengejaran dan Perlawanan Pelaku
Pada pukul 01.45 WIB, petugas berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri, yang saat itu sedang dikendarai oleh kedua pelaku. Namun, saat akan dihentikan, salah satu dari mereka mengeluarkan senjata api dan mengancam petugas yang melakukan pengejaran.
“Pelaku sempat melawan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota kami harus melakukan pengejaran dengan sangat hati-hati,” jelas Kapolres. Tindakan berani pelaku ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang mereka ciptakan.
Penyergapan di Lokasi Kontrakan
Petugas terus mengikuti jejak kedua pelaku hingga akhirnya mereka diketahui masuk ke sebuah kontrakan di Kecamatan Cikande. Setelah memastikan posisi mereka, tim gabungan yang dipimpin oleh Iptu Yogo Handono dan Ipda Vally Becahya, bersama Tim Resmob yang dipimpin oleh Ipda Athallah Thoriq, melakukan penyergapan pada Minggu sekitar pukul 11.30 WIB.
“Dalam operasi penangkapan ini, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan yang berarti,” ungkap Kapolres, menandakan keberhasilan tim dalam menjalankan tugas mereka.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil kejahatan, serta gagang kunci T beserta sepuluh mata kunci. Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciruas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengembangan Kasus dan Penelusuran Jaringan Pelaku
Kapolres Andri Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Tim akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aksi curanmor ini serta penyelidikan mengenai senjata api rakitan yang digunakan oleh para pelaku.
“Kami berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut, termasuk menelusuri asal senjata api yang digunakan dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tegas Kapolres. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum mereka.
Respon Masyarakat dan Harapan ke Depan
Penangkapan ini disambut baik oleh masyarakat sekitar yang selama ini merasa resah dengan maraknya aksi pencurian sepeda motor. Banyak yang berharap tindakan tegas dari pihak kepolisian dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah Ciruas dan Cikande. Masyarakat diharapkan juga lebih proaktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan untuk membantu pihak berwajib dalam menjaga keamanan.
- Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan
- Peningkatan patroli oleh kepolisian di daerah rawan kejahatan
- Penyuluhan mengenai keamanan kendaraan kepada pemilik sepeda motor
- Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam pengawasan lingkungan
- Pemanfaatan teknologi untuk melaporkan kejahatan secara cepat
Pihak kepolisian juga mengimbau agar setiap individu tetap waspada dan menjaga keamanan kendaraan mereka dengan baik. Penggunaan kunci ganda dan alat pengaman tambahan lainnya disarankan untuk menghindari risiko pencurian.
Penutup: Keberanian Penegak Hukum
Kasus ini menjadi contoh nyata dari keberanian dan dedikasi para penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka. Dengan menindak tegas pelaku kejahatan, diharapkan akan tercipta rasa aman di masyarakat. Penegakan hukum yang konsisten dan kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan kejahatan curanmor di Ciruas dan Cikande dapat diminimalisir, dan masyarakat bisa kembali merasa aman dalam beraktivitas sehari-hari.
➡️ Baca Juga: Mengenal Contoh Lichenes dan Gambarnya
➡️ Baca Juga: Perang Dagang: Dampak dan Implikasi Terkini



