
Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian berhasil menggagalkan aksi seorang pria berinisial D.F.H, 45 tahun. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Pria yang merupakan warga Pekan Tanah Jawa itu ditangkap saat ia menunggu pembeli sabu di depan rumah salah satu warga. Tindakan cepat dan tegas Polres Simalungun dalam memerangi narkoba merupakan bukti komitmen mereka terhadap keselamatan masyarakat.
Penangkapan yang Berhasil
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan keberhasilan operasi ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 19.19 WIB. Ia menekankan bahwa penangkapan ini merupakan langkah nyata dari Polri untuk menjaga keamanan masyarakat dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga aktif mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanah Jawa. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum kami,” tegas AKP Verry Purba.
Awal Mula Penangkapan
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Tanah Jawa, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menanggapi informasi tersebut, personil Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
AKP Verry Purba menjelaskan, “Begitu informasi dari masyarakat diterima, personel langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Kecepatan respons ini sangat penting agar target tidak sempat melarikan diri atau mengamankan barang bukti.”
Taktik Penangkapan
Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, personil Sat Narkoba menemukan situasi yang mencurigakan. Tersangka D.F.H terlihat sedang duduk santai di depan rumah warga, namun perilakunya menunjukkan bahwa ia sedang menunggu seseorang untuk transaksi sabu. Melihat hal tersebut, personil segera melakukan penangkapan.
Proses penangkapan berlangsung dramatis. Saat tersangka menyadari kehadiran polisi, ia berusaha membuang sebuah kotak rokok merek Surya yang ternyata menyimpan sabu di dalamnya. Namun, upaya untuk menghilangkan barang bukti tersebut gagal karena petugas yang sigap segera mengamankan kotak rokok beserta isinya sebelum tersangka sempat berpindah lokasi.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti yang menunjukkan bahwa D.F.H terlibat aktif dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 1 plastik klip berisi sabu
- 8 plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat 4,18 gram
- 8 plastik klip kecil kosong
- 1 plastik klip sedang kosong
- Uang tunai sebesar Rp410.000
- 1 unit handphone merek Redmi berwarna abu-abu
- 1 kotak rokok Surya sebagai wadah penyimpanan sabu
Komposisi barang bukti tersebut menunjukkan bahwa D.F.H bukan hanya seorang pengguna, tetapi juga diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan tersebut.
Pengembangan Kasus
Dalam proses penyidikan, tersangka D.F.H mengaku bahwa ia mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial R, yang juga merupakan warga Kampung Dalam. Pengakuan ini menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk melacak lebih lanjut dan memburu tersangka lain yang mungkin terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.
Saat ini, D.F.H beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan dilanjutkan menuju pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.
Peristiwa ini menegaskan bahwa upaya Polres Simalungun dalam memberantas narkoba sangat serius. Penangkapan ini menjadi sinyal bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
➡️ Baca Juga: Festival Lancang Samudera Tanjungbalai Menjadi Daya Tarik Utama Wisata Budaya
➡️ Baca Juga: Ijeck Mendesak Kementerian PU Tangani Tanggul Rob di Belawan dengan Serius




