depo 10k slot depo 10k
#Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD#Pembahasan Ranperda Sistem Kesehata#Wali Kota MedanMedan

Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan, Wali Kota Hadiri Paripurna DPRD

Dalam upaya memperkuat sistem kesehatan di Kota Medan, Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas baru-baru ini menghadiri sidang paripurna DPRD dengan agenda penting: penyampaian jawaban dari fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan DPRD tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012. Sidang yang berlangsung pada Senin, 6 April 2026, ini menjadi momentum krusial dalam pembahasan regulasi kesehatan yang diharapkan dapat menjawab tantangan pelayanan kesehatan di kota ini di masa mendatang.

Pentingnya Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan

Sidang paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Kota Medan tidak hanya sekadar seremonial. Ini merupakan langkah strategis dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Dengan hadirnya Wali Kota dan jajaran pemerintah daerah, terlihat jelas komitmen Pemerintah Kota Medan untuk memastikan regulasi kesehatan yang akan dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap dan Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, semakin mempertegas bahwa pembahasan ini mendapatkan perhatian serius dari pihak eksekutif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pandangan dan masukan dari anggota DPRD dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan baik.

Fokus Diskusi: Ide dan Masukan Fraksi

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, memimpin diskusi dan memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangannya. Berbagai catatan dan masukan disampaikan terkait substansi perubahan Perda, termasuk penguatan sistem layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, dan optimalisasi peran pemerintah dalam menjamin akses kesehatan yang merata.

  • Peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar.
  • Optimalisasi fasilitas kesehatan yang ada.
  • Peran pemerintah dalam akses kesehatan.
  • Regulasi yang menjamin pemerataan layanan kesehatan.
  • Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Usulan dan Harapan dari Fraksi NasDem

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menekankan pentingnya penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Daerah Sistem Kesehatan. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa implementasi kebijakan berjalan dengan efektif dan terarah di lapangan. Menurutnya, kehadiran Perwal akan menjadi jawaban konkret untuk mengatasi berbagai persoalan dalam sistem kesehatan di Kota Medan.

Afif juga menggarisbawahi bahwa regulasi turunan ini akan berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan kepastian kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kesehatan yang diperlukan.

Pentingnya Program Universal Health Coverage (UHC)

Dalam pembahasan yang sama, Afif Abdillah menyoroti berbagai kendala yang masih dihadapi masyarakat dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC). Ia menyatakan bahwa penguatan regulasi sangat diperlukan agar program UHC dapat berjalan secara optimal dan merata di seluruh wilayah Kota Medan. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada langkah maju, masih ada tantangan yang harus dihadapi.

Pendapat Fraksi PDI Perjuangan

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Anggota DPRD Kota Medan, Johannes Hutagalung, juga memberikan pandangan bahwa perubahan Ranperda tentang Sistem Kesehatan perlu dibahas lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus). Johannes menekankan pentingnya melibatkan berbagai stakeholder dalam proses ini agar setiap poin strategis dalam perubahan Ranperda dapat didiskusikan secara komprehensif.

“Tujuan utama dari perubahan Ranperda ini adalah untuk menjamin kesehatan masyarakat. Sejak awal, Fraksi PDI Perjuangan telah mendukung upaya tersebut. Dengan melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan, kami berharap dapat menemukan solusi bagi berbagai masalah layanan kesehatan yang ada,” jelas Johannes.

Pilar Transformasi Kesehatan

Johannes juga menjelaskan enam pilar transformasi kesehatan yang harus menjadi acuan dalam perubahan regulasi ini. Enam pilar tersebut mencakup:

  • Layanan rujukan yang efektif.
  • Layanan primer yang berkualitas.
  • Ketahanan kesehatan yang kuat.
  • Pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan.
  • Penerapan teknologi kesehatan yang modern.
  • Pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa masukan dari Wali Kota Medan tentang sistem informasi kesehatan yang terintegrasi melalui rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform Satu Sehat serta rumah sakit online, sejalan dengan penguatan sistem kesehatan nasional yang berbasis pada enam pilar tersebut.

Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan tantangan nyata dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Medan. Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik dan lebih terjangkau bagi seluruh warga.

➡️ Baca Juga: Penghentian Sementara Ratusan Dapur Program Makan Bergizi di Jawa Barat, 10 SPPG Ciamis Terdampak

➡️ Baca Juga: Polres Labuhanbatu Selatan Salurkan Takjil di Jalinsum Kotapinang sebagai Bentuk Kepedulian Ramadan

Back to top button